Pengelolaan kearsipan di Kabupaten Lebong, berhasil masuk predikat baik. Hal itu berdasarkan hasil penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada bulan Desember ini.
- Dua Korban Mobil Hilux Masuk Jurang Sedalam 50 Meter
- Sttt... Diam-Diam DWP Juga Dijatah Pengadaan Laptop Di DP3AP2-KB
- Banjir Bandang Melanda Dua Desa Di Lebong Selatan
Baca Juga
Bahkan, disampaikan melalui pengumuman Nomor: AK.01.02/25/2022 tentang Pengawasan Kearsipan dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 7 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Akreditas Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong, Nurmanhuri melalui Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita mengatakan, Pemkab Lebong meraih kategori baik atas hasil audit kearsipan eksternal Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional RI Tahun 2022.
"Terimakasih untuk semua pihak yang membantu khususnya squad terhebat. Semoga bisa mempertahankan dan lebih baik lagi di tahun mendatang," ujarnya, Kamis (8/12).
Screenshoot pengumuman
Dia menambahkan, Lebong dalam beberapa tahun terakhir sudah menunjukkan perbaikan yang signifikan dalam hal laporan audit kearsipan eksternal tersebut. Pada tahun 2021 Lebong mendapat predikat kurang. Kemudian setelah dilakukan perbaikan, Lebong mengalami percepatan perbaikan hingga saat ini menjadi baik.
"Bisa melompat 2 tingkat. Dari kategori nilai kurang di tahun 2021 menjadi kategori baik tahun 2022," ungkapnya.
Daftar lampiran pengumuman
Predikat ini setelah pihaknya mulai melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pembenahan dan pengelolaan kearsipan di tiap OPD.
Kegiatan ini dilakukan sejak tahun ini dengan membentuk tim pengawasan kearsipan Internal Pemkab Lebong yang kegiatannya dilaksanakan tiap OPD se-Lebong.
"Banyak OPD masih bingung arsip yang mana yang akan diarsipkan. Jadi, kita tahun ini telah mengadakan sosialisasi penataan kearsipan di OPD-OPD," tutupnya.
- Anggaran Terbatas, Pjs Kades Diminta Ikut Andil Suksekan Pilkades
- Tambah 49, Positif Covid-19 Di Lebong Naik Jadi 376 Kasus
- Soal Dana Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar, Ketua DPRD: Kami Tidak Pernah Bahasnya Di APBDP TA. 2023