MUI Bentuk Komisi Fatwa, Ditarget Sepekan

Laporan dugaan penodaan agama yang dilayangkan tim hukum pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Bengkulu, nomor urut tiga Helmi Hasan-Dedy Wahyudi di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu, Kamis (8/3) lalu, kini bergulir ke Komisi Fatwa MUI.


Laporan dugaan penodaan agama yang dilayangkan tim hukum pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Bengkulu, nomor urut tiga Helmi Hasan-Dedy Wahyudi di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu, Kamis (8/3) lalu, kini bergulir ke Komisi Fatwa MUI.

Begitu disampaikan, ketua MUI Kota Bengkulu Zul Efendi, Jumat (9/3) kepada RMOL Bengkulu.

Selain itu, kata Zul Efendi, diharapkan hasil pembahasan bersama nantinya dapat memberi angin segar demi berlangsungnya Pilkada Serentak 2018 yang kondusif di Kota Bengkulu, terhindar dari akses-akses buruk yang bisa saja muncul, kapan pun.

"Pada prinsipnya beliau (pelapor) mencoba dan meminta pada MUI untuk menela'ah dan memberikan sikap agar Pilkada ini berjalan dengan baik dan penuh kesantunan," kata Zul Efendi.

Zul Efendi menargetkan, sepekan kedepan MUI Bengkulu akan mengumumkan hasil tela'ah dari Komisi Fatwa MUI dan mengeluarkan semacam himbauan berkaitan dengan Pilwakot Bengkulu. Saat ini, Komisi Fatwa sedang fokus membahas rumusan-rumusan tersebut, dengan harapan jangan sampai masyarakat terpecah belah.

"Insya Allah seminggu dari laporan ini, hasil Komisi Fatwah nanti, MUI akan mengeluarkan semacam himbauan berkaitan dengan pilkada yang akan dilakukan," tegasnya.

Untuk diketahui, Tim Hukum Helmi-Dedy, sebelumnya menemukan dugaan pelecehan dari gambar dua perempuan seksi dengan tulisan Insya Allah Helmi-Dedy, beserta lingkaran angka 3 pada tugu kuda Simpang Lima Ratu Samban Bengkulu di salah satu akun facebook.

Temuan tersebut diberoleh di grup WhastApp Pilwakot Bengkulu 2018. Merasa dirugikan temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polda Bengkulu, setelah berkonsultasi ke KPU dan Panwaslu Kota Bengkulu. [nat/tri]