Mentan SYL Ditetapkan Tersangka, PDIP Bawa-bawa Karma Politik

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/net
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/net

Penetapan tersangka Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan tema Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP IV tentang “Kedaulatan Pangan”.


"Ya enggak ada kaitannya. Pangan ini kaitannya dengan pupuk, dengan infrastruktur, tetapi prinsipnya di dalam keyakinan politik PDI perjuangan,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di JIExpo, Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (29/9).

Namun begitu, Hasto mengingatkan agar para pejabat negara tidak boleh menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan rakyat. Menurutnya, jika kepercayaan rakyat dikesampingkan maka bisa terkena karma politik.

"Siapa yang menyalahgunakan kepercayaan dari rakyat, program program yang seharusnya untuk rakyat tetapi dimanipulasi untuk kepentingan diri atau kelompoknya, selalu ada karma politik," tandas Hasto.

KPK dilaporkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian tahun 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; serta Direktur Pupuk dan Pestisida tahun 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023, Muhammad Hatta.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dua kluster lainnya, yakni terkait dugaan perbuatan melawan hukum, dan terkait mutasi jabatan.

Pada Jumat (29/9) ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta di kantor Kementerian Pertanian (Kementan).

“Selain penggeledahan yang di rumah dinas Menteri Pertanian itu, siang tadi betul penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK.