Menindaklanjuti Dugaan Penodaan Agama Timhum Helmi-Dedy Datangi Polda Bengkulu

RMOL. Tim hukum Helmy-Dedy yang diwakili oleh Ari Eka Putra, Selasa siang kembali mendatangi Polda Bengkulu terkait tindak lanjut dari laporan adanya dugaan penodaan Agama yang di laporkan pada (7/3) yang lalu.


RMOL. Tim hukum Helmy-Dedy yang diwakili oleh Ari Eka Putra, Selasa siang kembali mendatangi Polda Bengkulu terkait tindak lanjut dari laporan adanya dugaan penodaan Agama yang di laporkan pada (7/3) yang lalu.

Tim hukum Helmy-Dedy menyampaikan bawasannya MUI dan penyidik Cyber sudah menindak lanjuti laporannya dan sudah memanggil satu saksi yaitu saudara Sukman untuk di mintai keterangan.

Tidak hanya Sukman, tetapi ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil untuk menjadi saksi. Tim hukum Helmi-Dedy, Ari Eka Saputra mengatakan.

"Masih ada beberpa orang lagi yang akan menjadi saksi yang akan di panggil oleh pihak penyidik dan akan berkoordinasi dengan kami Tim hukum". kata Ari (20/3/2018)

Kedatangan Tim Helmi-Dedy ke Polda Bengkulu juga membawa kelengkapan-kelengkapan berkas himbauan dari MUI.

"Mungkin dari kami akan ada tambahan-tambahan screnshot soal siapa admin grup Pilwakot 2018 dan kalau soal konten yang beredar di facebook dan kemudian bisa berupa screnshoot admin grup tersebut  " ucap Ari. [lia/ogi]