Mendagri Dorong Semua Kegiatan Pilkada Dilakukan Secara Daring

RMOLBengkulu. Kementerian Dalam Negeri mendorong penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU untuk menyiapkan aturan agar semua kegiatan Pilkada serentak 2020 dilakukan secara daring atau virtual.


RMOLBengkulu. Kementerian Dalam Negeri mendorong penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU untuk menyiapkan aturan agar semua kegiatan Pilkada serentak 2020 dilakukan secara daring atau virtual.

Hal ini antara lain guna menghindari kegiatan pengumpulan massa dalam tahapan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember ini.
Demikian ditegaskan Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja Komisi II DPR dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membahas tindak lanjut tahapan Pilkada Serentak 2020, Senin (21/9).

"Kita dorong semua kegiatan dilakukan secara daring, secara virtual, menggunakan sarana yang ada, baik aplikasi dengan teknologi, kemudian juga saluran media massa, sosmed, maupun konvensional termasuk jaringan TVRI, RRI yang sudah sampai ke daerah-daerah, pelosok-pelosok," kata Tito Karnavian.

"Ini dapat dimanfaatkan," imbuhnya menegaskan, di Ruang Komisi II, Senayan, Jakarta.

Adapun untuk daerah-daerah yang kesulitan secara teknologi, lanjut Tito, bisa dilakukan rapat terbatas yang bisa menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan seterusnya.

"Dan mengikutsertakan para stakeholder penegak hukum," ucapnya.

"Revisi PKPU menjadi penting dan sudah lebih detil. Untuk itu, hal pokok kita bangun tema sentralnya adalah peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan penanganan sosial ekonominya," imbuh Tito menambahkan. dilasnir RMOL.ID. [ogi]