RMOLBengkulu. Kementerian Dalam Negeri mendorong penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU untuk menyiapkan aturan agar semua kegiatan Pilkada serentak 2020 dilakukan secara daring atau virtual.
- Usai Mundur Dari Hanura, Gede Pasek Bantah Ajak Kader-kader Ikutan
- Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Atasi Perubahan Iklim
- Jokowi Jangan Suap Rakyat Dengan Bagi-bagi Sembako
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kementerian Dalam Negeri mendorong penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU untuk menyiapkan aturan agar semua kegiatan Pilkada serentak 2020 dilakukan secara daring atau virtual.
Hal ini antara lain guna menghindari kegiatan pengumpulan massa dalam tahapan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember ini.
Demikian ditegaskan Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja Komisi II DPR dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membahas tindak lanjut tahapan Pilkada Serentak 2020, Senin (21/9).
"Kita dorong semua kegiatan dilakukan secara daring, secara virtual, menggunakan sarana yang ada, baik aplikasi dengan teknologi, kemudian juga saluran media massa, sosmed, maupun konvensional termasuk jaringan TVRI, RRI yang sudah sampai ke daerah-daerah, pelosok-pelosok," kata Tito Karnavian.
"Ini dapat dimanfaatkan," imbuhnya menegaskan, di Ruang Komisi II, Senayan, Jakarta.
Adapun untuk daerah-daerah yang kesulitan secara teknologi, lanjut Tito, bisa dilakukan rapat terbatas yang bisa menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan seterusnya.
"Dan mengikutsertakan para stakeholder penegak hukum," ucapnya.
"Revisi PKPU menjadi penting dan sudah lebih detil. Untuk itu, hal pokok kita bangun tema sentralnya adalah peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan penanganan sosial ekonominya," imbuh Tito menambahkan. dilasnir RMOL.ID. [ogi]
- Rakerda DPD PAN, Helmi Hasan: Berhasil Bangun Lebong Kopli Ke Provinsi
- Dapat Restu Pusat, Anwar Sanusi Siap Pimpin DPD Golkar BS
- KPU Serahkan LPPDK Paslon Walikota Bengkulu