Melebihi Target, Ini Fokus Polres Bengkulu Utara 2018

RMOL. Meski anggaran peruntukan satu kasus tindak pidana korupsi, namun Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Utara mampu menyelesaikan dua kasus tahun ini. Dengan kinerja yang demikian, 2018 ditargetkan dua kali lipat dari capaian 2017.


RMOL. Meski anggaran peruntukan satu kasus tindak pidana korupsi, namun Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Utara mampu menyelesaikan dua kasus tahun ini. Dengan kinerja yang demikian, 2018 ditargetkan dua kali lipat dari capaian 2017.

Begitu disampaikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, Jumat (29/12/2017) dalam press release capaian Polres Bengkulu Utara selama 2017.

"Tindak pidana korupsi ditargetkan oleh Polda Bengkulu dua kali lipat dari sebelumnya. Karena anggaran 2017 untuk satu kasus, ternyata dapat menyelesaikan dua kasus," terang Arief akrab disapa, kepada para wartawan di aula Mapolres Bengkulu Utara.

Masih kata Arief, tahun ini jumlah kasus yang di tangani Reskrim menurun 46 kasus dibandingkan 2016 mencapai 444 kasus, dengan peningkatan penyelesaian 11.74 persen. Begitu juga dengan Tipikor, tahun ini ada dua kasus tuntas diselesaikan.

"Kejadian menonjol ada delapan kasus termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli, narkoba naik mengalami peningkatan dua kasus dari 2016 hanya 16 kasus," Arief berkata.

Arief mengungkapkan, untuk lakalantas terjadi penurunan jumlah kasus di 2016 ada 169 kasus menjadi 164 di 2017. Tetapi korban meninggal dunia lebih banyak, 54 orang rata- rata umur 15-30 tahun. Cuaca, kendaraan tidak dilengkapi dengan peralatan pengamanan dalam berkendara, menjadi faktor terjadi kecelakaan baik itu di Kabupaten Bengkulu Utara maupun Kabupaten Bengkulu Tengah, wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

"Internal kami di 2017 pelanggaran disiplin terjadi lima kasus, kode etik lima kasus, narkoba empat kasus dan itu telah dilakukan pembinaan. Reward lebih banyak diperoleh 69 orang," pungkasnya. [nat]