Mediasi Antara Kontraktor Dan Pemkab Buntu, Sengketa Berlanjut Ke Persidangan

RMOLBengkulu. Mediasi penyelesaian sengketa pembangunan balai daerah tahap dua antara kontraktordanPemkab Mukomuko berakhir buntu. Keduanya, masih bersikukuh pada pendiriannya masing-masing.


RMOLBengkulu. Mediasi penyelesaian sengketa pembangunan balai daerah tahap dua antara kontraktor dan Pemkab Mukomuko berakhir buntu. Keduanya, masih bersikukuh pada pendiriannya masing-masing.

Jika tidak ada kendala, Kamis (9/5) besok sidang perdata sengketa pembangunan balai daerah akan kembali digelar di persidangan.

"Kita sudah dua kali melakukan mediasi, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan dan besok akan dilakukan sidang selanjutnya,” jelas Plt Kadis PUPR Ruri Iswandi saat ditemui Rabu (8/5) siang.

Ia juga menambahkan sampai hari ini pihaknya telah melakukan persiapan bersama dengan pengacara negara yang berasal dari Kejari Mukomuko untuk menghadapi persidangan yang akan dilaksanakan besok.

Sejauh ini pihaknya yakin akan memenangkan perkara ini lantaran Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR Mukomuko telah melaksanakan segala sesuatu kebijakan pada proyek balai daerah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, sebelumnya telah diupayakan mediasi usai kontraktor menggugat Pemerintah Daerah. Namun dari hasil dua kali mediasi tidak juga menemukan titik terang dan kesepakatan. Sehingga, gugatan itu kembali akan diseret ke pengadilan. [tmc]