RMOLBengkulu.Seorang oknum pendeta di Surabaya diciduk Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan kasus pencabulan dan pemerkosaan.
- Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Sambangi Korem 041/Garuda Emas
- Jokowi Tarawih Pertama Di Istiqlal
- Sistem Jemput Bola Akan Dilakukan Ditlantas Polda Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Seorang oknum pendeta di Surabaya diciduk Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan kasus pencabulan dan pemerkosaan.
HL alias Hanny Layantara ditangkap lantaran hendak melarikan diri ke Luar Negeri pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, HL kami tangkap di rumah temannya dikawasan Pondok Candra. Ada indikasi akan ke luar negeri,†kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangie seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (7/3).
Pendeta di salah satu gereja di Embong Sawo ini langsung ditahan.
"Ditangkap jam 10 pagi, sekarang sudah kami tahan,†sambung Pitra.
Pendeta HL tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan dikawal penyidik, HL dibawa menuju tahanan Mapolda Jatim dengan wajah tertunduk.
Kasus pencabulan dan pemerkosaan ini pendeta HL ini dilaporkan salah satu jemaatnya di Gereja Happy Family Center (HFC) Surabaya sejak tanggal 20 Februari 2020 di Mapolda Jatim. Laporan tersebut telah diterima dengan No LP: LPB/155/II/2020/UM/SPKT.
Dalam laporannya, aksi bejat tersangka HL tersebut telah dilakukan selama 17 tahun atau sejak korban berusia 9 tahun. [tmc]
- Peringati May Day, Ribuan Buruh Minta Cabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja
- Jokowi Resmikan PSEL TPA Benowo
- Belum Ditemukan Kasus PCR Palsu Di Bengkulu