Massa Bakal Geruduk Kejati, Pertanyakan Pengusutan Kasus Di Lebong

RMOLBengkulu. Massa yang mengatasnamakan Jaringan Intlektual Manifesto Muda (JIMM) Provinsi Bengkulu bersama Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bengkulu (AMPB), bakal menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (14/1) mendatang.


RMOLBengkulu. Massa yang mengatasnamakan Jaringan Intlektual Manifesto Muda (JIMM) Provinsi Bengkulu bersama Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bengkulu (AMPB), bakal menggelar  aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (14/1) mendatang.

Kedatangan mereka dalam rangka mempertanyakan proses penyelidikan pelaksanaan proyek BPBD Lebong sesuai dengan surat perintah tugas Kepala Kejati Bengkulu nomor : Print-392/N.7.5/Fd.l/07/2018 tanggal 25 Juli 2018.

"Hasil fisik kegiatan pemasangan beronjong Air Karat, maka dugaan besar kegiatan tersebut merupakan syarat korupsi, pasalnya kondisi fisik saat sekarang sudah mengalami kerusakan parah. Penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi seharusnya dan pada beberapa bagian tidak adanya kegiatan galian tanah. Sehingga, mengakibatkan kondisi beronjong mengalami kemiringan serta sudah ada di beberapa bagian mengalami kerusakan total," ujar Heru Saputra yang bertindak sebagai Korlap melalui pesan singkat kepada RMOLBengkulu.

Saat ini, kata Heru, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada pihak kepolisian. Dengan menggunakan alat peraga berupa soundsystem, bendera, spanduk hingga megaphone. "Sekitar 50 sampai 100 orang akan mempertanyakan perihal itu. Karena sejak Juli 2018 sudah dilakukan penyelidikan," demikian Heru.

Data terhimpun, proyek tanggap darurat peruntukan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Karat terletak di kawasan Kelurahan Mubai, Kecamatan Lebong Selatan, dengan anggaran Rp 5,7 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2017. [ogi]