RMOLBengkulu. Masyarakat merespons keras pembangunan perumahan 1000 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dijalan Korpri RT 14 RW 04 Bentiring, Muara Bangkahulu.
- Jawab Tudingan Wabup Lebong, APIP Siap Investigasi
- Jelang Lebaran, Suplai Pertalite Naik 8 Ton
- Mercure Bengkulu Hadirkan Paket Family Fun
Baca Juga
RMOLBengkulu. Masyarakat merespons keras pembangunan perumahan 1000 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dijalan Korpri RT 14 RW 04 Bentiring, Muara Bangkahulu.
Ketua RT 13 RW 04, Farizal mengatakan jika tanah tempat didirikannya perumahan tersebut merupakan tanah negara. Dirinya juga mengaku telah membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Seminggu yang lalu kita sudah layangkan surat ke Kejagung terkait tanah negara yang dibuat perumnas ini," kata Farizal kepada RMOLBengkulu, Minggu (21/10).
Menurutnya lahan tersebut sudah dibebaskan oleh pemerintah daerah daerah pada tahun 1996 lebih kurang 60 hektar.
Farizal menambahkan jika pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Kita akan terus pantau dan mengawal kasus ini sampai tuntas," tutupnya.
Sementara itu ditempat yang berbeda camat Muara Bangkahulu, Asnawi Amri, mengaku tidak ambil pusing dengan adanya laporan tersebut.
"Jadi silahkan saja buat laporan, semuanya sudah berjalan dan masalah itu sudah rampung. Sejauh ini tidak ada masalah, jadi memang benar lahan itu bukan milik negara," kata Asnawi, Senin (22/10). [ogi]
- Bulan Ramadhan, Rafflesia Arnoldii Mekar Di Padang Guci
- Menko Airlangga: THR Untuk Perkuat Daya Beli Dan Gerakkan Kinerja Ekonomi
- TPP ASN Benteng Belum Cair, Sekda: Segera Diurusi