Malam Takbiran, 37 Pemotor Racing Diamankan

RMOLBengkulu. Sedikitnya tercatat 37 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing terjaring Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lebong usai acara pawai takbiran, Selasa (4/6) malam.


RMOLBengkulu. Sedikitnya tercatat 37 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing terjaring Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lebong usai acara pawai takbiran, Selasa (4/6) malam.

Kendaraan yang diamankan petugas itu lantaran sepeda motor trondol serta menggunakan knalpot racing yang digeber saat pawai takbir berlangsung.

Dalam razia terlihat Kapolres Lebong beserta para Pejabat Utama Polres Lebong. Bahkan, puluhan kendaraan yang tertangkap tersebut dibawa ke Polres Lebong untuk diamankan dan dilakukan penilangan.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kabag Ops, AKP Yosril Radiansyah, SH mengatakan, pemotor yang menggunakan knalpot berisik ini diamankan lantaran kerap dikeluhkan warga setempat.

"Knalpot bising ini kita amankan karena memang sering dikeluhkan masyarakat. Jadi, Kalau itu menganggu ketertiban baik suaranya tetap kita tindak tegas," kata Yosril kepada RMOLBengkulu, kemarin (4/6) malam.

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Amen Kecamatan Amen Marsaid mengungkapkan, bahwa mendukung kepolisian menertibkan knalpot racing tersebut.

"Intinya kami sangat mendukung kepolisian menertibkan knalpot racing. Karena selain mengganggu waktu istirahat," tandasnya.

Lebih jauh, kata Marsaid, para pengendara dinilai sengaja menganggu aktivitas warga dengan memainkan knalpot bising itu. "Mereka juga sengaja memainkan gasnya, sehingga suara yang dikeluarkan sangat mengganggu," demikian Marsaid. [tmc]