Berbekal informasi adanya aktivitas warga diduga kuat sedang melakukan tindak pidana perjudian, Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu kemarin Kamis (25/08) menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan tindakan kepolisian.
- 19 OPD jadi Temuan BPK
- Rakor Pengendali Capaian Kinerja, Kemenkumham Bengkulu Siap Implementasi Strategi 2024, Yasonna: Lihat Peluang & Potensi, Menciptakan Inovasi Kemajuan
- Reses Baidari, Warga Keluhkan Soal Bansos Tak Tepat Sasaran
Baca Juga
"Hasilnya, empat orang pria masing-masing inisial BC (49), MG (37), EF 48) dan AS (37) berhasil diamankan saat tengah melakukan aktivitas diduga judi jenis KOA dengan menggunakan kartu Ceki," terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
“Diamankan dari lokasi salah satu rumah makan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, dengan berbagai barang bukti diantaranya Kartu dan uang senilai ratusan ribu rupiah," tambahnya lagi.
"Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya mengakhiri.
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Buka Seminar Jabatan Notaris PPAT
- Begini Kronologi Penggerebekan Oknum ASN Pemprov Sumbar
- Rakor Pengendali Capaian Kinerja, Kemenkumham Bengkulu Siap Implementasi Strategi 2024, Yasonna: Lihat Peluang & Potensi, Menciptakan Inovasi Kemajuan