Lolos, 3 Bacaleg Gerindra Kaur Lengkapi Persyaratan

RMOLBengkulu. Masa melengkapi persyaratan pencalonan DPRD Kaur, diberikan kepada 3 Bacaleg Gerindra Kaur dari keputusan Bawaslu Kaur, benar-benar dimanfaatkan.


RMOLBengkulu. Masa melengkapi persyaratan pencalonan DPRD Kaur, diberikan kepada 3 Bacaleg Gerindra Kaur dari keputusan Bawaslu Kaur, benar-benar dimanfaatkan.

Kurang dari batas akhir yang ditetapkan pada pukul 16.00 WIB, 24 Agustus.


3 Bacaleg Gerindra, Zaina dan Lasyana dari Dapil l dan Supriyati dari Dapil II telah melengkapi persyaratan dengan menyerahkan legalisir ijazah SMA ke KPU Kaur.

"Sebelum jam 4 sore kemarin, kami telah menerima kelengkapan persyaratan pencalonan legislatif dari 3 Bacaleg Gerindra Kaur, seperti pada hasil mediasi sebelumnya," kata Ketua KPU Kaur, Meixxy Rismanto, Sabtu (25/8) kepada RMOLBengkulu.

Baca: Soal Legalisir Ijazah SMA, 3 Bacaleg Gerindra Kaur Menang Sengketa

Dengan demikian, lanjutnya 3 Bacaleg Gerindra Kaur resmi masuk daftar calon sementara (DCS) DPRD Kaur.

"Telah memenuhi syarat, penyerahan berkas kelengkapan juga disaksikan oleh pihak Bawaslu Kaur," singkatnya. [nat]