RMOLBengkulu. Untuk pemilihan legislatif (Pileg)tahun 2018 ini, Ketua NasDem Kabupaten Kaur, Jailani, siap mempertahankan NasDem tetap jadi Ketua DPRD Kabupaten Kaur.
- Susilawati Serahkan Berkas Pencalonan Legislatif Nasdem Rejang Lebong
- Duit Rp 500 Juta Dan Tanda Terima Jadi Bukti Suap Eni Saragih
- Beredar Kabar Anggota DPR Ditangkap KPK Di Rumah Idrus Marham
Baca Juga
RMOLBengkulu. Untuk pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2018 ini, Ketua NasDem Kabupaten Kaur, Jailani, siap mempertahankan NasDem tetap jadi Ketua DPRD Kabupaten Kaur.
"Target tidak ada, tapi ada intruksi dari pusat agar pertahankan kursi yang ada sekarang ini, yaitu 3 kursi dari 25 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Kaur," kata Jailani yang juga menjabat Ketua DPRD Kaur, Sabtu, (7/7).
Kemudian lanjut Jailani, pihaknya yakin caleg-caleg dari parti NasDem nantinya siap memenangkan pileg di Kabupaten Kaur.
Diketahu sesuai PKPU 20 Tahun 2018, pendaftaran calon anggota legislatif dilakukan pada 4-16 Juli 2018 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir tanggal 17 Juli 2018 dibuka pada pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.
Diharapkan kepada partai politik tidak melakukan pendaftaran pada akhir masa pendaftaran, agar parpol dapat memperbaiki dokumen bila terjadi kesalahan. [ogi]
- Susilawati Serahkan Berkas Pencalonan Legislatif Nasdem Rejang Lebong
- Duit Rp 500 Juta Dan Tanda Terima Jadi Bukti Suap Eni Saragih
- Beredar Kabar Anggota DPR Ditangkap KPK Di Rumah Idrus Marham