Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong belum mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemkab Lebong.
- Sudah 3 Ribu Warga Disekat Di Pintu Curup-Lebong, 70 Reaktif
- Penyaluran DBH 2021 Diharapkan Tidak Lagi Terlambat
- Upss! DWP Titip Pengadaan Laptop Di Dinkes Sampai Tunda Bayar
Baca Juga
Ketua Tim Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Lebong, Mustarani Abidin membenarkan belum mengantongi surat rekomendasi KASN atas hasil uji kompetensi PPT Pratama di lingkup Pemkab Lebong.
"Rekomendasi belum kita terima," ujar Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong tersebut.
Dia memastikan proses rekomendasi tidak akan lama. Meski demikian, dia mengaku, penetapan waktu pelantikan tergantung Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Kalau pelantikan tergantung kepala daerah,” demikian Sekda.
Untuk diketahui, sebelumnya Pansel telah menggelar uji kompetensi yang diikuti 2O pejabat eselon II, dan ratusan ASN eselon III dan IV. Saat ini diketahui hasil dari uji kompetensi tersebut masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori.
- Geser Empat Kabupaten, Vaksinasi Lebong Tembus Target Nasional
- Cedera, Tapi Bermental Kuat
- 28 Hari Bertugas Di Lebong, Pemkab dan BPK Gelar Exit Meeting