28 Hari Bertugas Di Lebong, Pemkab dan BPK Gelar Exit Meeting

Bupati Lebong, Kopli Ansori/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu, mengadakan exit meeting setelah kurang lebih 28 hari melakukan pemeriksaan di Kabupaten Lebong.


Dalam pertemuan tersebut, hadir Bupati Lebong, Kopli Ansori, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, dan unsur BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Pertemuan exit meeting dipusatkan di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, Rabu (13/4) yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB.

Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, pemeriksaan sangat penting bagi Pemerintah Daerah baik di Provinsi maupun di kabupaten untuk membuat kesimpulan dalam penilaian kerja pemerintah.

"Pemeriksaan BPK sangat penting terutama untuk citra pemerintah daerah, untuk mengetahui apakah pemerintah daerah sudah benar dalam merealisasikan anggaran sesuai kegunaanya, selain itu juga untuk mengevaluasi kesalahan-kesalahan sebelumnya," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan BPK RI Perwakilan Bengkulu selama ini. Sehingga, Pemkab Lebong mampu menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.

"Hal ini tentu akan memberikan manfaat khususnya dalam upaya mendorong dan motivasi perangkat daerah menyusun laporan keuangan yang baik sesuai arahan BPK," pungkasnya.