Larangan Mudik, Polri Sudah Halau 1.884 Kendaraan

RMOLBengkulu.Selama operasi ketupat 2020 dan penerapan larangan mudik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menghalau sebanyak 1.884 kendaraan.


RMOLBengkulu. Selama operasi ketupat 2020 dan penerapan larangan mudik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menghalau sebanyak 1.884 kendaraan.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers melalui streaming di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4).

Argo menyampaikan, jumlah 1.884 kendaraan yang dihalau untuk memutar balik tersebut merupakan akumulasi dari operasi ketupat 2020 di beberapa titik, selama tiga hari penerapan larangan mudik 24 hingga 26 April.

"Di Polda Metro Jaya 945 kendaraan, Polda Jabar 121, Jateng 236, Jatim 442, DIY 22, Banten 86 dan lampung 32 kendaraan,” papar Argo dalam konferensi pers melalui streaming di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4).

Sambung Argo, untuk kegiatan anggota pada operasi ketupat 2020 telah melakukan himbauan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak mudik sebanyak 22.008 kali, adapun rincianya seperti 1.121 pemasangan banner, 7.423 penyebaran brosur dan 555 iklan di media dan sebanyak 1.556 himbauan di daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas.

"Kegiatan pencegahan maupun patroli pengaturan itu ada 18.485 kali kemudian penjagaan ada 9.827 kali pengawalan ada 652 kali dan patroli lalu lintas ada 10.483 kali jumlahnya ada 39.447 kali untuk patroli Polisi,” demikian Argo dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]