RMOLBengkulu. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Lebong telah menerima ketetapan resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait jumlah kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Lebong.
- Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kemenkumham Bengkulu Tabur Bunga Makam Pahlawan
- Ribuan KTP-El Tercecer, Kemendagri Ceroboh Dan Teledor Fatal
- Pemeriksaan Angkutan Lebaran Hingga Tes Urine
Baca Juga
RMOLBengkulu. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Lebong telah menerima ketetapan resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait jumlah kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Lebong.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Guntur menyampaikan, Lebong mendapatkan jatah kuota 80 formasi CPNS tahun 2019 yang diajukan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI.
Menurutnya, jumlah itu didominasi untuk formasi guru. Sisanya untuk formasi kesehatan, pendidikan, hingga tenaga teknis.
"Untuk kuota jumlah sebanyak 80 formasi CPNS dan sudah final," kata Guntur, kemarin (2/9).
Tak hanya CPNS, menurutnya pemerintah pusat telah menetapkan kuota untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemkab Lebong sebanyak 197 orang.
Menurutnya, status P3K akan memiliki kedudukan serta hak yang hampir sama dengan ASN. Untuk mekanisme seleksinya tidak akan jauh berbeda, yaitu menggunakan sistem CAT, dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
"Tapi, sama seleksi melalui sistem CAT," tambah Guntur.
Guntur menuturkan, secara umum Lebong masih kekurangan 2.400 ASN. Tidak menutup kemungkinan, alokasi P3K akan menyesuaikan dengan kebutuhan tersebut.
- CEO RMOL Network Resmi Buka Seminar Internasional Korean-ASEAN di Universitas Pertamina
- Kemenkumham Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Layanan Fidusia
- Harta Rampasan Koruptor Diduga Diperjualbelikan KPK saat Dipimpin Abraham Samad