Kritik Pemerintah Dengan Aplikasi E-Lapor

Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) melaunching Sistem Pengelolaan Pengaduam Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terhubung langsung dengan Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi).


Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) melaunching Sistem Pengelolaan Pengaduam Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terhubung langsung dengan Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi).

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dengan aplikasi yang juga dikenal E-Lapor ini, masyarakat bisa menyampaikan secara langsung kritik, keluhan ataupun saran kepada pemerintah, terkait segala bentuk layanan publik. Namun masyarakat juga diminta menyampaikan laporan secara bijak/ non hoax, serta disertai data akurat.

"Setelah dilaunching, ini harus disampaikan secara akurat kepada masyarakat. Dari sisi masyarakat, informasi yang disampaikan itu harus benar dan bertanggungjawab, bukan justru menyampaikan kabar bersifat hoax," kata Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Selasa (17/10).

Hal senada juga disampaikan Kepala Diskominfotik Provinsi Bengkulu Eddy Prawisnu, menghindari penyalahgunaan aplikasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pihaknya membatasi layanan atas laporan yang disampaikan.

"Setiap orang yang menyampaikan laporan itu datanya harus lengkap dan identitasnya harus jelas. Kalau tidak begitu laporan tidak akan dilayani," terang Eddy Prawisnu.

Menyampaikan laporan layanan publik, masyarakat bisa menyampaikan via SMS ke nomor 1708, melalui linkwww.lapor.go.id atau dikirim via Facebook�"Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. [Y21]