KPU RL Turut Berikan Arsip Pileg 2019 Ke Perpusda

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong turut menyerahkan dokumen atau arsip hasil pelaksanaan pemilihan anggota legeslatif (Pileg) 2019 lalu ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong turut menyerahkan dokumen atau arsip hasil pelaksanaan pemilihan anggota legeslatif (Pileg) 2019 lalu ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

 "Semua kegiatan Pemilu 2019 kemarin kita arsipkan, kita juga turut mengundang Arda (Arsip Daerah,red) apa yang kita lakukan diarsipakn di Arda," kata Ketua KPU Rejang Lebong usai menggelar rapat hasil dokumntasi dan arsip Pemilu 2019 di Kantor KPU Rejang Lebong, Rabu (4/12).

Dengan diserahkannya arsip Pemilu 2019 ke Dinas Perpusda tersebut dirinya berharap semua pihak ang membutuhkan informasi atau kepentingan dengan KPU dapat juga mengaksesnya ke dinas tersebut.

"Ternyata langkah KPU untuk menyerahkan arsip ke Arda itu, KPU sebagai lembaga pertama yang memberikan arsip ke pihak Arda lembaga lain ternyata belum ada," imbuhnya.

Sementara itu terkait rapat yang digelar sendiri menurut dia sebagai bentuk koordinasi pihaknya dengan lembaga terkait membahas tentang dokumentasi dan arsip Pileg 2019.

Selain dihadiri oleh Dinas Perpusda, dalam rapat tersebut juga turut dihadiri dari Liaison officer (LO) dari masing-masing partai didaerah itu, kemudian dari Kejaksaan, Pemkab Rejang Lebong, hingga unsur TNI dan Polri. [ogi]