KPU Rejang Lebong Verfak Berkas Dukungan Calon Perseorangan

RMOLBengkulu. Terhitung sejak Senin (29/6) kamarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas syarat dukungan pasangan Syamsul-Hendra (SAHE) yang maju dijalur perseorangan.


RMOLBengkulu. Terhitung sejak Senin (29/6) kamarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas syarat dukungan pasangan Syamsul-Hendra (SAHE) yang maju  dijalur perseorangan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander mengatakan, jumlah berkas syarat dukungan yang dilakukan Verfak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut sebanyak 24.687 dukungan.

Dari sebanyak 26.976 dukungan, dimana 2.289 dukungan sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahap verifikasi berkas.

"Verifikasi faktual dilakukan sejak tanggal 19 Juni hingga 12 Juli 2020 nanti, yang dilakukan oleh 468 PPS di 156 desa kelurahan dan diawasi langsung oleh PKD Bawaslu Rejang Lebong," kata Visco kepada RMOLBengkulu, Selasa (30/6).

Dia menjelaskan, dalam proses Verfak tersebut para petugas dilapangan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mulai dari mengukuran suhu warga yang diverifikasi, kemudian menggunakan alat pelindung diri (APD), berupa makser, sarung tangan hingga pelindung wajah atau Face Shield.

Selain itu, sebelum pelaksanaan Verfak kemarin, seluruh petugas termasuk PPK dan petugas di sekretariat KPU dilakukan Rapid Test untuk memastikan kesehatan seluruh petugas.

"Selama proses Verfak berlangsung, masyarakat dapat mengawasi secara langsung, namun tidak boleh meminta data petugas," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Rejang Lebong, Martoni menambahkan, hingga saat ini masih terdapat petugas Adhoc yang belum melakukan Rapid Test, namun seluruh PPS sudah melakukan Rapid Test.

"Total petugas Adhoc kita mulai dari PPK dan PPS sebanyak 1.056 orang, yang sudah melakukan Rapid Test 1.023 orang, yang belum melakukan Rapid yakni petugas PPK, bagi yang belum kita minta melakukan Rapid Test ke Labkesda Dinas Kesehatan Rejang Lebong," ujarnya. [tmc]