KPU Rejang Lebong Kembali Aktifkan Tenaga Adhoc

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah mempersiapkan pengaktifan kembali tenaga Adhoc yang sebelumnya sempat di non aktifkan karena wabah pandemi Covid-19.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah mempersiapkan pengaktifan kembali tenaga Adhoc yang sebelumnya sempat di non aktifkan karena wabah pandemi Covid-19.


Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo mengatakan, bakal diaktifkannya kembali tenaga Adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah adanya keputusan KPU RI untuk melanjutkan tahapan Pilkada serentak pada 15 Juni 2020 nanti.

"Walaupun sampai hari ini kami belum menerima Juknis resmi dari KPU RI, namun kami sudah mempersipkan segala sesuatu nya, pertama proses pengaktifan tenaga Adhoc, PPK dan PPS," kata Restu kepada RMOLBengkulu, Selasa (2/6).

Selain itu pihaknya juga akan melakukan pencermatan anggaran Pilkada serentak, mengingat dalam draf yang ada di KPU saat ini mengharuskan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam setiap tahapannya.

"Saat ini masih kami susun dan kami sudah meminta sekretaris untuk berkoordinasi dengan provinsi agar jangan salah nantinya," imbuhnya.

Terkait dengan kebutuhan anggaran pilkada dengan diterapkannya protokol kesehatan sendiri, menurut Restu secara logikan kebutuhan anggaran pasti akan meningkat dan membutuhkan penambahan.

Sementara itu, terkait dengan usulan penamahan anggaran Pilkada ke Pemkab Rejang Lebong sebelumnya, di beberkan Restu, penambahan anggaran tersebut sudah dienuhi, dimana beberapa hari lalu KPU bersama Pemkab Rejang Lebong telah melakukan Addendum anggaran, dari sebelumnya Rp 18,5 miliar menjadi Rp 21,195 miliar. [ogi]