Ditemukan ratusan penyandang disabilitas yang belum tercatat ke dalam data pemilih, padahal sudah selesai dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Prabowo Temui Airlangga dan Aburizal Bakrie, Golkar: Membangun Koalisi Besar Nasional
- Soal Istri Anggota DPRD RL Lulus 4 Besar Seleksi Bawaslu, Gemaswabi: Diduga Ada Kongkalikong & Konspirasi
- Alumni IMM Sulsel Minta Maaf Ke Menteri Amran
Baca Juga
Temuan itu diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang kemudian langsung direspon oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (31/3).
Betty menjelaskan, temuan Bawaslu mengenai data disabilitas yang belum masuk ke data pemilih Pemilu 2024 berdasarkan uji petik, dimana jumlahnya mencapai 174.454 orang.
“Terhadap pemilih disabilitas yang dianggap tidak tercatat, KPU meminta agar Bawaslu dapat memberikan masukan by name by address dan jenis disabilitasnya,” ujar Betty dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan coklit sebagai upaya pemutakhiran data pemilih, dipastikan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akan tetapi, Betty juga memastikan KPU akan tetap menerima masukan dari Bawaslu maupun kelompok masyarakat.
“Dalam memberikan masukkan dan tanggapan harus disertai dengan bukti otentik sesuai dengan PKPU No 7/2022,” ucapnya.
- Sepi, Hari Ke-8 Belum Ada Caleg Daftar Di KPU Kota Bengkulu
- DPR Janji Rampungkan RUU Terorisme Mei Ini
- Rapat Pleno Terbuka KPU Kaur Sebut Ada 409 TPS