KPU Kota Bengkulu Akan Tinjau ODGJ Yang Punya Hak Pilih

RMOLBengkulu. Menanggapi informasi yang beredar bahwa Komisi pemilihan umum (KPU) kota Bengkulu belum memberikan kepastian terkait pasien di rumah sakit jiwa Suprapto yang akan ikut memilih pada Pemilu nanti.


RMOLBengkulu. Menanggapi informasi yang beredar bahwa Komisi pemilihan umum (KPU) kota Bengkulu belum memberikan kepastian terkait pasien di rumah sakit jiwa Suprapto yang akan ikut memilih pada Pemilu nanti.

KPU kota Bengkulu, akan kembali meninjau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pasien RSJKO Suprapto yang diketahui memiliki hak untuk memilih pada Pemilu 17  mendatang.

Sebelumnya KPU RI telah mengeluarkan keputusan bahwa orang dengan gangguan jiwa berhak ikut memilih pada Pemilu 17 april mendatang. Komisioner KPU kota Bengkulu, Romi Sugara mengatakan jika pihaknya akan meninjau kembali beberapa pasien di RSJKO yang sebelumnya dinyatakan layak untuk ikut memilih.

"Insyaallah tanggal 9 April besok kita akan tinjau kembali ke RSJKO. Kita akan pastikan jumlah pasien yang stabil, apakah tetap 8 orang yang direkomendasikan oleh dokter atau malah berkurang karena kesehatan yang tidak stabil," paparnya.

Menurutnya pasien yang akan ikut memilih pada 17 april nanti harus dipastikan betul kondisi kesehatannya, apakah sudah benar-benar pulih atau belum.

"Nanti kita akan minta surat keterangan dari psikiater disana, kita harus pastikan apakah pasien sudah benar-benar pulih atau belum," jelasnya. [tmc]