KPU Diminta Koordinasi Anggaran Pilkada 2020 Dengan Pemda

RMOLBengkulu. Tak hanya Pemilu serentak yang akan berlangsung tahun 2019 ini. Namun, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 turut juga bakal disusun. Salah satunya mengenai kebutuhan anggaran.


RMOLBengkulu. Tak hanya Pemilu serentak yang akan berlangsung tahun 2019 ini. Namun, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 turut juga bakal disusun. Salah satunya mengenai kebutuhan anggaran.

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran KPU RI nomor 408/PP.01.3-SD/01/KPU/III/2019 perihal Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Pemilihan Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2019.

"Sesuai edaran KPU pusat, kita akan koordinasi dengan pemda terkait penyusunan perencanaan dan penganggaran pemilihan tahun 2020," ujar Khidhr kepada RMOLBengkulu, Kemarin (9/4) siang.

Dia enggan berspekulasi terkait berapa total anggaran yang dibutuhkan pada pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Namun, diakuinya jika berkaca pada pengalaman Pilkada sebelumnya, anggaran yang dibutukan mulai dari tahapan coklit hingga hari H pelaksanaan mencapai Rp 14 Miliar.

"Memang seperti itu, anggarannya berbentuk hibah. Kita usulkan dengan Pemda dan Pemda melakukan pembahasan," lanjutnya.

Dia juga mengatakan, tercatat sebanyak 270 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dijadwalkan akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020. Dia memprediksi, anggaran tersebut akan mulai dibahas pada APBD Perubahan tahun 2019.

"Kita masih fokus pelaksanaan Pemilu serentak 17 April mendatang. Kalau sudah selesai, pasti langsung kita koordinasikan. Biasanya kalau Pilkada digelar tahun depan, tahun ini tahapan juga akan dimulai," demikian Khidhr. [tmc]