KPU Antisipasi Kesalahan Teknis Penyusunan DPTb, DPK Dan Perbaikan DPT

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Perbaikan DPT Pemilu Tahun 2019.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Perbaikan DPT Pemilu Tahun 2019.

Kegiatan dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr didampingi empat komisioner lainnya, yakni Yoki Setiawan, Devi Irawan, Yayan Hardian dan Effan Lavendes. Hadir pula seluruh PPK Se-Kabupaten Lebong, yang digelar di aula KPU Lebong, Rabu (6/2) pagi.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Lebong, Yayan Hardian, menyampaikan, DPTb merupakan data pemilih tetap yang sudah ada tetapi karena ada kebutuhan atau kepentingan tertentu, pemilih bersangkutan harus menyampaikan hak pilihnya di daerah lain dengan alasan tertentu.

Sedangkan DPK merupakan data pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb yang harus diperhatikan oleh PPK dan PPS di daerahnya.

Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Pemilih di Dalam Negeri.

"Mengapa perlu dilakukan Rakor ini guna untuk melindungi hak pemilih dalam penyediaan surat suara," kata Yayan yang bertindak sebagai narasumber.

Dia menyatakan, melalui Rakor tersebut, bila ditemukan di desa maupun di TPS (tempat pemungutan suara) TPTb-nya banyak, bisa dialihkan ke TPS terdekat.

"Ini penting, untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan. Sesuai intruksi pusat," demikian Yayan. [ogi]