KPK Tahan Bupati Kebumen

RMOL.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad (MYF) yang merupakan tersangka kasus suap Rp 2,3 miliar dari proyek-proyek tahun anggaran 2016.


RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad (MYF) yang merupakan tersangka kasus suap Rp 2,3 miliar dari proyek-proyek tahun anggaran 2016.

"MYF ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (19/2). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Pada tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur mencapai Rp 100 miliar.

Proyek yang dibiayai APBN itu dibagi-bagi kepada sejumlah kontraktor, yakni PT KAK Rp 36 miliar, Grup Trada Rp 40 miliar dan kontraktor lain Rp 20 miliar. Yahya diduga mengutip komisi atau fee sebesar 5-7 persen dari setiap proyek.

Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Hojin Anshiri dan Komisaris PT KAK Khayub Muhamad Lutfi. Mereka diduga terlibat penyuapan terhadap bupati Kebumen.

Hojin adalah bekas tim sukses Yahya dalam pemilihan bupati 2015 lalu. Dalam kasus itu, dia diduga bertindak sebagai perantara suap. Hojin bersama Yahya menerima uang dari Khayub yang mendapat proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prembun.

Penetapan tersangka ketiganya merupakan pengembangan dari kasus suap pembahasan anggaran proyek Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen. Kasus menjerat pejabat pemkab, anggota DPRD dan pengusaha yang bakal jadi penggarap proyek. [ogi]