KPK Rakor di Bengkulu, Kasus Benur Hingga Jalan Rusak Jadi Sorotan

Tangkapan layar undangan KPK/Ist
Tangkapan layar undangan KPK/Ist

Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan hadir di Hotel Mercure Provinsi Bengkulu, pada Selasa (20/6) sekitar pukul 13.00 hingga 17.00 WIB dengan agenda Rakor Tematik Sektor Pertanahan di Provinsi Bengkulu.


Namun kedatangan lembaga anti rasuah ini diharapkan tidak hanya sebagai pencegahan, namun lebih kepada mengusut tuntas keterlibatan pejabat Bengkulu terkait kasus korupsi ekspor benur hingga jalan provinsi yang rusak di provinsi Bengkulu.

Seperti yang disampaikan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyan Sori sebelumnya, bahwa KPK harus memberikan kejelasan terkait status para pejabat Bengkulu yang telah dipanggil. 

Beberapa diantaranya yakni Kepala Bappeda Prov Bengkulu, Isnan Fajri, Eks Bupati Kaur Gusril Pausi, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah hingga Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy.

"Publik masih menunggu ending dari pengusutan kasus korupsi yang melilbatkan Eks Menteri Eddy Prabowo ini. KPK harus tegas, kalau memang para pejabat Bengkulu ini tidak terlibat ya segera diumumkan agar publik tidak menduga-duga," katanya kepada RMOLBengkulu.

Pria yang akrab disapa Bung Melyan ini juga meminta KPK segera memberikan keterangan resmi terkait dengan status pejabat Bengkulu yang telah dipanggil. Menurutnya, pemanggilan beberapa pejabat tersebut diatas telah menyita perhatian publik sehingga harus diberikan kepastian.

"Integritas KPK dipertaruhkan dalam kasus ini. Selain melibatkan nama-nama besar, kasus ini juga diduga menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit," tegasnya.

Hal sama diharapkan Praktisi Hukum dan Advokad Provinsi Bengkulu, Benny Irawan, bahwa pentingnya pengawasan APBD Provinsi sebelum disahkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri.

Menyusul adanya ketimpangan pengalokasian dana perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Lebong, belakangan yang disesalkan oleh sejumlah pihak. Termasuk masyarakat Lebong.

"Tapi perlu dikawal dalam pengesahan APBD. Sebab, seluruh kegiatan dan program itu disahkan harusnya dibahas per item dan cek di lapangan kondisinya,” ujar pria yang aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa.

Menurutnya, cita-cita pemerintah pusat yang ingin agar Pemprov maupun Pemda bisa memperbaiki belanja agar lebih berkualitas menjadi salah satu cikal bakal lahirnya Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Makanya sekarang ada terbaru kegiatan pembangunan melalui Instruksi Presiden (Inpres) dan itu untuk titiknya tidak harus tembak diatas kuda, harus balance dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,"  papar Benny.

Hal itu sejalan dengan arahan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Dia menyebut belanja pemda masih belum fokus dan efisien. Itu tercermin dari banyaknya program pemda yakni ada 29.623 jenis program dan 263.125 jenis kegiatan, namun dampaknya kecil bagi masyarakat.

"Terjadi kegiatan yang sangat kecil-kecil yang dampaknya sangat minimal, bahkan tidak dirasakan (oleh masyarakat). Kalau istilah Bapak Presiden, uangnya diecer-ecer,” imbuh Benny.

Benny pun sependapat. Seluruh pihak harus mampu mengawal belanja Pemprov yang termuat dalam APBD. Apalagi, Pemprov berperan penting dalam eksekusi aturan itu di lapangan.

“Harus dikawal, agar (kualitas belanda dalam) APBD bisa sampai kepada masyarakat. Apalagi kondisi pemda kan bervariasi,” demikian Benny.

Informasi dilapangan, seluruh awak media, Cetak, elektronik dan online di Bengkulu diundang untuk melaksanakan peliputan pada acara KPK di Provinsi Bengkulu, tepatnya di Hotel Mercure.

Bahkan, pengumuman itu disampaikan di dalam grup WhatsApp Mitra Humas Provinsi Bengkulu.

"Untuk teknis peliputan, diinfokan panitia sebelum pelaksanaan acara di lokasi," ucap sumber.