Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut mengawal betul Pilkada serentak tahun ini di 171 provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
- Terlibat Uji Kepatutan dan Kelayakan Bacaleg PKB, CEO RMOL Network: Ini Tradisi yang Baik
- Batal Gugat Ke MK, Tim Linda-Mirza Beri Catatan Untuk KPU Kota Bengkulu
- Hasilnya Nyata, Menko Airlangga Minta Polri Terus Kawal PPKM Mikro Dan Vaksinasi
Baca Juga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut mengawal betul Pilkada serentak tahun ini di 171 provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Lembaga antirasuah itu harus mengusut tuntas aktor di balik praktik suap dan korupsi tersangka dalam OTT kepala daerah.
Tuntutan ini disuarakan sekelompok anak muda yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Ogah Korupsi (Gorok) di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/3).
"Uang yang seharusnya digunakan untuk kesehatan rakyat malah dikorupsi dan dipakai untuk berkampanye," ujar seorang orator berjaket biru dongker saat unjuk rasa. dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Massa aksi juga menuntut KPK bertindak tanpa pandang bulu demi mewujudkan Pilkada jujur dan bersih.
"OTT ini harus terus dilakukan, sangat disayangkan mereka yang harusnya menjadi penyambung lidah rakyat malah tertangkap," lantangnya.
Dalam waktu dua bulan terakhir, KPK telah menangkap sejumlah kepala daerah baik yang masih menjabat maupun yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2018.
Beberapa di antaranya Bupati Ngada Marianus Sae, Cagub Sultra Arsun, Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, dan Bupati Subang Imas Aryumningsih. [ogi]
- Ketua, Sekretaris, Bendahara Perindo Tempur Satu Dapil
- Besok Pelantikan 16 KPU Provinsi
- Bamsoet: KPU Masih Anggap Rakyat Belum Cerdas