RMOLBengkulu. Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan melihat ada ketidakseriusan dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang. Terutama soal anggaran sebesar Rp 12,5 miliar antara Dinas Kesehatan dengan Bupati Subang untuk untuk penanggulangan dan penanganan wabah covid-19.
- Menko Polhukam: Secara Kuantitatif, Era Firli Lebih Bagus dari KPK Sebelumnya
- Keluar Dari Gedung KPK, Gusnan: Saya Nggak Tahu Persis, Kan Wakil Bupati
- 5 Proyek Infrastruktur Bengkulu Selatan Diduga Jadi Sarana Korupsi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan melihat ada ketidakseriusan dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang. Terutama soal anggaran sebesar Rp 12,5 miliar antara Dinas Kesehatan dengan Bupati Subang untuk untuk penanggulangan dan penanganan wabah covid-19.
Raja LAK Galuh Pakuan, Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sangga Buana mengatakan, sampai saat ini masyarakat masih harus membeli sendiri hand sanitizer, disinfektan, dan masker. Termasuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Puskesmas dan RSUD Ciereng saja, menggunakan APD bantuan dari para dermawan, masyarakat dan sejumlah perusahaan.
Gugus Tugas Covid-19 harus bekerja dengan baik, dan transparan dalam penanggulangan dan penanganan covid-19, terlebih dengan anggaran yang sudah ada,†kata Evi di Subang, Rabu (15/4) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jabar.
Dampaknya sangat jelas, dengan carut marutnya maslaah anggaran Rp 12,5 miliar itu, membuat masyarakat Subang was-was. Terlebih bagi para petugas kesehatan, yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, terancam terkena virus Covid-19. Bahkan keberadaan pemenang tender sampai saat ini, ibarat diberikan kepada calo, bukan kepada pengusaha yang memiliki kopetensi,†tegasnya.
Yang membuat Evi geram lagi, yakni persoalan anggaran yang mencapai ratusan miliar untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. Pemkab Subang dinilai Evi, tidak memiliki keseriusan untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial, bahkan sampai saat ini masyarakat masih menunggu kejelasan kapan disalurkannya.
Di sisi lain, kata Evi, pemerintah sejak lama sudah mengeluarkan kebijakan sosial distancing, stay at home, dan physical distancing. Sementara untuk melaksanakan kebijakan itu masyarakat tidak memiliki bekal untuk diam di rumah.
Ini yang menjadi permasalahan, yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Subang, atau Gugus Tugas Covid-19. Jangan sampai masyarakat dibuat semakin sengsara,†imbuh Evi.
Kami akan membuat surat ke KPK, agar mengawasi anggaran Rp150 miliar, agar tidak di korupsi,†tandas Evi. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- APH Lidik Dana Stunting Rp 5,7 M, Puskaki: Semua Pihak Terlibat Harus Diproses Hukum
- Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Bengkulu Gelar Pelatihan Kamtibmas
- Di Jambi, Dua Polisi Piket Jaga Markas Dibacok