Konflik Lahan Kembali Memanas di Mukomuko, Petani dan Perusahaan Bentrok

Foto/Repro
Foto/Repro

Konflik agraria kembali pecah di eks PT Bumi Bina Sejahtera (BBS) diwilayah Malin Deman Kabupaten Mukomuko dalam 2 pekan terakhir. Karyawan perusahaan PT Daria Dharma Pratama (DDP) diklaim menjarah buah sawit di lahan garapan petani. Mirisnya aksi karyawan ini dikawal sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Bengkulu dan Aparat Kepolisian Resort (Polres) Mukomuko.


Dalam penjarahan tersebut, ratusan tandan buah segar (TBS) sawit milik 12 orang petani anggota kelompok Maju Bersama atas nama Adnan, Muslim, Romli Sahbandi, Arif Prambawanto, Edi Supri, Indra Jaya, Rahmat Sidi, Zulki Abadi, Wiko Saputra, Azwar Anas, Sadi Saputra dan Riki.

Para petani berusaha menghalangi penjarahan dari karyawan PT DDP tersebut, akibatnya terjadi bentrok fisik yang menimbulkan korban luka-luka di pihak petani atas nama:

1.  Najwa (tangan terkilir dan bengkak, tergilas mobil strada perusahaan);

2. Sukipton (memar di tangan kanan, dipukul security perusahaan);

3. Sadi Saputra (hidung berdarah dan memar di bagian perut, dipukul security perusahaan);

4. Safar Saputra (luka gores dileher, dipukul dan didorong security perusahaan)

5. Redo Saputra (memar dibagian mulut, dipukul security perusahaan);

6. Sukir (memar dibagian pundak, dipukul security perusahaan);

7. Usak Suseno (memar pipi sebelah kanan, dipukul security perusahaan);

8. Zulki Abadi (memar dibagian pelipis mata, dipukul security perusahaan);

9. Asan Basri (memar dibagian kepala, kaki dan tangan, dipukul security perusahaan);

10. Budiman (memar dibagian telinga dan bibir, dipukul security perusahaan).

Pada hari ini, 13 juni 2023, penjarahan buah sawit petani kembali terjadi. Setidaknya 26 TBS berhasil diambil oleh pihak perusahaan. Aksi ini langsung dihentikan oleh para petani dan karyawan pemanen menghentikan aktivitasnya dan meninggalkan lahan petani.

Dahri Iskandar, Perwakilan Petani Maju Bersama pada awalnya pemerintah telah menyatakan bahwa lahan ini terindikasi terlantar, lalu digarap petani, tapi belakangan ini posisi petani semakin dibuat marjinal dan menjadi pesakitan.

“Konflik ini pecah karena negara berpihak kepada perusahaan, perlu saya sampaikan hal ini terjadi bukan baru setahun atau dua tahun, tapi sejak 1997. Kami minta negara berpihak pada petani dan meminta pihak aparat kepolisian ditarik keluar dari lahan garapan petani," ujar Dahri.

"Sejak konflik ini terjadi setidaknya sudah puluhan petani yg penjara, mau berapa lagi yg masuk penjara agar negara hadir dan menyelesaikan konflik ini," katanya pula.

Konflik petani Malin Deman dengan PT DDP telah berlangsung selama 26 tahun tanpa ada penyelesaian tegas dari pemerintah pusat maupun daerah.

Puluhan petani telah menjadi korban kriminalisasi dari konflik agraria tersebut. Pada Oktober 2022, terjadi kesepakatan damai antara petani dengan PT DDP yang difasilitasi Kapolres Mukomuko dan Ketua DPRD Mukomuko. 

Tak hanya itu, Ketua DPR Mukomuko juga menegaskan akan mencari solusi terbaik atas situasi konflik agraria yang terjadi di lahan eks PT BBS yang  terindikasi terlantar berdasarkan surat No. 3207/22.15-500/VIII/2009 yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR BPN tahun 2009.

Tahun 1997 PT BBS menghentikan aktivitas perkebunan dan masyarakat menggarap lahan yang ditelantarkan tersebut dengan bertanam kelapa sawit, karet, jengkol, durian dan tanaman lainnya.

Tahun 2005 PT DDP datang dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa lahan tersebut sudah dibeli dari PT BBS. Selanjutnya  PT DDP mulai menggarap lahan dengan cara menggusur dan memaksa petani menerima konpensasi bahkan mengintimidasi. PT DDP juga menanam kelapa sawit yang berbeda dengan komoditas HGU PT BBS. [rilis]