Tagih Utang Rp 200 Ribu Bawa Senjata Tajam, Kuli Bangunan Diamankan Polisi

Kedua korban saat mendapatkan perawatan medis/RMOLBengkulu
Kedua korban saat mendapatkan perawatan medis/RMOLBengkulu

Riski Bardiyansa (28) warga Dusun Muara Aman, Kelurahan Amen Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, harus berurusan dengan polisi. Sebab, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini membawa senjata tajam saat menagih utang.


Tersangka Riski diamankan Polsek Lebong Utara karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau untuk digunakan menagih utang kepada temannya. 

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kapolsek Lebong Utara, AKP L Naibaho mengungkapkan, kejadian terjadi pada Kamis (26/8) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB saat dirinya sedang mengadakan acara hiburan, yang dihadiri Fadli Bambang (26) warga Kelurahan Amen Kecamatan Amen.

Saat itu, tersangka menghampiri korban yang tengah nongkrong bersama dengan maksud menagih utang sebesar 200 ribu rupiah.

"Jadi, tersangka menagih uang yang pernah korban pinjam sebesar Rp 200 ribu. Tetapi pada saat itu korban sedang tidak memiliki uang," ujar Kapolsek, Kamis (26/8).

Karena permintaannya tak segera dipenuhi korban, tersangka yang dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras) terlibat adu mulut dengan korban.

Tersangka yang sedang naik pitam langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau.  "Melihat itu korban lari dan menumpang sepeda motor Budi Santoso (23) warga Kelurahan Amen," jelas Kapolsek.

Pelaku yang masih pengaruh alkohol masih mengejar korban dengan menabrak sepeda motor miliknya dengan sepeda motor milik korban. Hingga pada akhirnya korban dan temannya terpeleset di saluran irigasi yang tak jauh dari lokasi kejadian bersama sepeda motor yang dikendarainya.

Akibat dari kejadian tersebut, Fadli mengalami luka di bagian kepala dan memar di bagian bahu. Sedangkan, temannya Budi mengalami luka robek di paha kiri selebar 3 cm Dan luka robek di atas mata sebelah kiri dan dijahit 10 jahitan.

"Sementara pengakuan pelaku sepeda motor korban ditrabrak dari samping. Sehingga, korban jatuh dan kena batu. Jadi, pengakuan pelaku (luka korban) karena ditabrak," demikian Kapolsek.