Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu (DPRD) menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, beserta dewan guru SMPN 21 Kota Bengkulu. Hearing yang dilakukan terkait persoalan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah pada salah satu guru yang ada di SMP N 21 Kota Bengkulu.
- FIFA Setuju Piala Dunia Tahun 2026 Bakal Diikuti 48 Tim
- DPRD Provinsi Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi 3 Raperda
- Dispar Provinsi Bengkulu Gelar Pemilihan Putri Pariwisata 2018
Baca Juga
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu (DPRD) menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, beserta dewan guru SMPN 21 Kota Bengkulu. Hearing yang dilakukan terkait persoalan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah pada salah satu guru yang ada di SMP N 21 Kota Bengkulu.
Bertempat di ruang Gading Cempaka, hearing yang dilakukan kurang lebih dua jam ini adalah sebagai bentuk perihatin anggota dewan atas kejadian yang menimpa dunia pendidikan yang ada di Kota Bengkulu. Mengingat guru adalah cerminan masa depan yang bertugas mendidik anak bangsa agar tumbuh dan berkembang dengan baik.
Hearing yang dipimpin oleh ketua komisi III Sudisman, Didampingi oleh Reni Haryati , Kusmito Gunawan dan Suimi Fales selaku anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu. Komisi III beberapa hari yang lalu telah mengunjungi korban yakni salah satu guru yang mengajar jurusan IPA di SMPN 21 Kota Bengkulu Yuli Setiawati di rumah Sakit Ummi dan sempat berbincang mengenai penyebab terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SMPN 21 Kota Bengkulu yang berawal dari kurangnya anggaran dana untu membeli bahan praktek jurusan IPA sehingga terjadi mis komunikasi antara Yuli dan kepala Sekolah berinisial SP. Kemudian tindak kekerasan terjadi juga karena Yuli tidak mengindahkan panggilan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 21 Kota Bengkulu berinisial SP karena masih menguji murid yang sedang praktek yang mengakibatkan lembam disertai memar dimatanya
Dalam hearing ini, Suimi Fales mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap perilau yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut. DPRD tidak ingin mencampuri proses hukum yang berjalan apabila ada proses hukumâ€. kata Suimi
Lanjut Suimi Guru adalah cerminan, sebagai tenaga pendidik harus memberikan contoh yang baik pada muridnya dan kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagiâ€. ucap suimi
Pada kesempatan ini Ketua Komisi III Sudisman meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan mediasi secara maksimal, agar tidak ada dendam diantara kedua belah pihak. Dibenarkan oleh sudisman bahwa guru yang menjadi korban kekerasan tersebut sudah terluka baik perasaan maupun fisiknya.
Apabila pelaku ini telah melangar peraturan perundang-undangan yang telah kita tetapkan, Kementerian pendidikan khususnya diberikan sanksi sebagai tindakan untuk pemberian pelajaran pada guru yang lain dan dan meminta kepada dinas pendidikan untuk melakukan evaluasi dalam melakukan rekruitmen kepala sekolah â€. Kata sudisman. [tri/adv]
Penyampaian hearing dari Kadis Dikbud
Tanggapan dari Kadis Dikbud dra. Rosmayeti
Suasana hearing di ruangan gading cempaka
- Tampung Aspirasi, DPRD Rejang Lebong Gelar Reses
- Soal Agri Andalas, DPRD Benteng Terima Aspirasinya Masyarakat
- Dispar Provinsi Bengkulu Gelar Pemilihan Putri Pariwisata 2018