Kinerja UPP Saber Pungli Kaur Dievaluasi Provinsi

Foto/Repro
Foto/Repro

Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Provinsi Bengkulu bersama UPP Saber Pungli Kabupaten Kaur dan Sekretaris Daerah melakukan evaluasi giat saber pungli Kabupaten Kaur tahun 2023 serta perencanaan program kegiatan tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Kaur, Selasa (23/1) kemarin.


Wakapolres Kaur, Kompol Enggarsah Alimbaldi sekaligus Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kaur menyampaikan bahwa pertemuan ini dilakukan guna meninjau kinerja yang sudah dilakukan UPP Saber Pungli Kaur pada tahun 2023 serta perencanaan kinerja di tahun 2024.

“Pertemuan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Satgas Saber Pungli Kabupaten Kaur, sehingga dapat mengukur sejauh mana kegiatan tersebut telah dilaksanakan," ujarnya sembari membuka acara secara resmi.

Sementara itu, Kepala Sekretariat UPP Saber Pungli Provinsi Bengkulu Bambang Purwanto mengaku, bahwa kinerja UPP Saber Pungli  Kabupaten Kaur telah mengalami peningkatan yang cukup mengagumkan.

“Di tahun 2023 terpantau UPP saber pungli kaur ini peningkatan kinerja nya itu luar biasa, dan di tahun 2023 ini kaur menduduki peringkat 4 di Provinsi Bengkulu," tuturnya.

Bambang juga menjelaskan, selain untuk mengevaluasi kegiatan di tahun 2023. Kegiatan ini juga untuk memantapkan rencana kerja UPP Saber Pungli Kabupaten Kaur tahun 2024.

“Kegiatan ini juga untuk perencanaan kegiatan saber pungli 2024, dan diharapkan tahun 2024 ini dapat ditingkatkan program kerja yang bagus dan dapat menjadi role model di Provinsi Bengkulu," sampainya.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Kaur juga menyampaikan pesan kepada aparat yang bertugas bahwa penindakan terhadap pungutan liar (pungli) harus terus diberantas dan diperangi.

“Pungli memang harus kita berantas karena dapat merusak sistem, anak-anak, serta bangsa kita, sehingga di tahun 2024 ini kita perlu bekerja sama untuk meningkatkan upaya pemberantasan pungli di Kabupaten Kau," pungkas sekda. (MCKK)