Ketua KASN Akui Rekomendasi yang Dikeluarkan Salah

Diakui oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, bahwa terdapat kesalahan dalam rekomendasi yang dikeluarkan pada tanggal 2 Febuari 2016 tentang pengembalian 9 pejabat non job.


Diakui oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, bahwa terdapat kesalahan dalam rekomendasi yang dikeluarkan pada tanggal 2 Febuari 2016 tentang pengembalian 9 pejabat non job.

"Rekomendasi KASN yang dikeluarkan itukan berdasarkan informasi yang tidak lengkap, seperti Pansel dan dasar daripada penonjoban itu, dengan adanya ketidaklengkapan itu membuat rekomendasi dari KASN tidak pas, karena kami yakin sekarng mendapatkan informasi yang lebih lengkap maka KASN dapat meninjau kembali rekomendasi KASN itu," katanya, Senin (21/3/2016).

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, lanjut Sofian, KASN bersepakat harus dilakukan lelang jabatan ulang untuk Kota Bengkulu.

"Makanya hari ini kita menandatangani kesepakatan untuk melakukan lelang jabatan ulang secara terbuka. Hal ini kita lakukan dengan semangat untuk melakukan sesuatu yang lebih baik, dan terbaik untuk Bengkulu. Seleksi terbuka ulang akan mendapatkan orang-orang yang memenuhi persyaratan untuk menduduki pimpinan pertama pejabat di Kota Bengkulu," jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah kota Bengkulu, melelang ulang jabatan Sekretaris Kota (Sekkot), karena merupakan produk dari Panitia Seleksi (Pansel) yang bermasalah.

"Iya, sesuai dengan kesepakatan semuanya harus dilelang ulang, karena lalang Setda dilakukan oleh Pansel yang sama," jawabnya. [R90]