Ketua DPRD Kepahiang Hadiri Sertijab Kepala BPK Bengkulu

RMOLBengkulu. Bertempat di ruang Auditorium Lantai 3 Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, menghadiri Kegiatan Serah terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jum'at (06/03).


RMOLBengkulu. Bertempat di ruang Auditorium Lantai 3 Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu  Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, menghadiri Kegiatan  Serah terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jum'at (06/03).

Kegiatan serah terima Jabatan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI dan Penyerahan memori tugas dari pejabat lama R. Aryo Seto Bomantari, kepada Andry Yogama, disaksikan Anggota V BPK RI yang diwakili oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII RI Ahsanul Haq.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam sambutannya menjelaskan, kehadiran Bupati dan Walikota beserta Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota pada kesempatan hari ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan dan menyelesaikan pelaporan penatausahaan Laporan Pemeriksaan yang saat ini dilakukan BPK.

"Kita berharap apa yang jadi target pemerintah baik pusat ataupun daerah, saat ini kan minimal 60 persen Kabupaten Kota untuk Opini Pengelolaan Keuangan ini mendapatkan opini WTP, hal ini yang harus kita usahakan dan dapatkan," sampai Rohidin Mersyah.

Auditor Utama KN VII, Ahsanul Haq menyampaikan, berdasarkan amanah perundangan dan konstitusi peran  BPK dalam pembangunan nasional dituntut untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan terhadap keuangan negara yang transparan dan Akuntable.

"Pemeriksaan yang dilakukan BPK kami harap untuk dipertahankan dan kepada daerah yang hasil pemeriksaanya WDP untuk memperbaiki laporan dengan memperhatikan standar pelaporan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan," sampai Ahsanul Haq. [adv]