Kepahiang Meriah, Warga Prihatin Adanya Perubahan Hari Jadi

RMOLBengkulu. Awal tahun 2020 ini masyarakat di Kabupaten Lebong sedikit bingung. Pasalnya, tidak adanya perayaan Hari Jadi Kabupaten Lebong yang ke-16 yang biasa diperingati setiap tanggal 7 Januari kemarin.


RMOLBengkulu. Awal tahun 2020 ini masyarakat di Kabupaten Lebong sedikit bingung. Pasalnya, tidak adanya perayaan Hari Jadi Kabupaten Lebong yang ke-16 yang biasa diperingati setiap tanggal 7 Januari kemarin.

Lain halnya dengan Kabupaten Kepahiang yang saat ini tengah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-16 di daerahnya.

Bahkan, minimya sosialisasi perubahan jadwal peringatan HUT ini membuat warga prihatin. Padahal, pemekaran kedua kabupaten ini dilakukan serentak.

"Kita justru bingung, kenapa Kepahiang merayakan. Sedangkan, Lebong tidak. Padahal, hut ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat," kata Aprino warga Kecamatan Bingin Kuning.

Hal senada disampaikan Ketua Gemuru Lebong, Rozy Antoni, ia mengecam perubahan jadwal tersebut. Sebab, menurutnya perubahan jadwal ini tanpa pemberitahuan dan sosialisasi ke masyarakat Lebong.

"Benar-benar senyap. Padahal turun-temurun HUT itu dilaksanakan hari ini. Kenapa tidak ada perubahan kalau memang berubah," ucapnya, kemarin (7/1).

Di sisi lain ia menyatakan, perubahan peringatan hari jadi belum dianggap sah apabila revisi Perda tersebut belum disahkan.

"Tetap saja bohon kalau masih digarap. Tetap, acuannya perda lama. Kita minta kedepan, hal seperti ini jangan dianggap sepele. Lebong ini milik bersama bukan sepihak," tegasnya.

Sementara itu, diketahui Pemerintah Kabupaten Lebong, saat ini tengah membahas perubahan tanggal perayaan HUT Kabupaten Lebong. Keputusan perubahan dari tanggal 7 Januari ke 18 Desember ini akan dimuat dalam Perda.

Seperti yang disampaikan Kabag Hukum Setda Lebong, Drs Syabahul Adha, bahwa revisi Perda tersebut telah rampung di kalangan eksekutif dan sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2020.

"Untuk pembahasan di tingkat Eksekutif  selesai, dan juga sudah masuk dalam propemperda tahun 2020," ujarnya, Selasa (7/1).

Acuan perubahan hari jadi ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI Nomor 39 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu.

Dimana dalam Pasal 21 berbunyi, Undang-undang tersebut mulai berlaku pada tanggal 18 Desember.

Merujuk pada hal tersebut, tanggal 18 Desember adalah tanggal yang tepat untuk ditetapkan sebagai HUT Kabupaten Lebong.

"Bila sudah rampung nanti, akan diinformasikan pada kesempatan pertama," demikian Syabahul. [tmc]