Kendalikan Hama Tikus, Disperkan Siapkan 24 Ribu Batang Tiran Racun

Dokumen Bupati Lebong saat musnahkan ribuan ekor tikus/RMOLBengkulu
Dokumen Bupati Lebong saat musnahkan ribuan ekor tikus/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) setempat terus fokus pemberantasan hama tikus di petak persawahan dengan mengunakan tiran racun.


Plt Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Hedi Parindo mengatakan, pihaknya baru saja menyelesaikan kontrak pengadaan 24 ribu batang tiran racun melalui aplikasi e-katalog.

"Apa alasan menggunakan obat racun tikus ini dengan menggunakan Tiran. Karena dengan cara mengunakan Tiran untuk membasmi tikus yang populasinya sudah tinggi, bisa lebih efektif dengan cara racun tikus,” ujar Hedi kepada RMOLBengkulu, Senin (11/4).

Dia menjelaskan, teknik penggunaan tiran racun tikus cukup efektif. Dengan cara memasukkan tiran kedalam lubang tikus sawah, dan mengeluarkan asap pada akhirnya tikus setelah terkena asap tiram mengalami ketidak seimbangan kondisi, spontan tikus tidak berdaya selang 3 menit langsung mati, ada ciri ciri dampak dari terkena Racun Tikus Tiran yaitu kondisi tikus mati organ mata tikus keluar.

"Nanti bagi warga yang mau batang tiran ini cukup surati melalui kades dan menyampaikan kepada pihak kita. Nanti akan kita serahterimakan secara simbolis," tambahnya.

Puluhan ribu batang tiran bantuan pengendali hama diberikan ke petani di Lebong. Diharapkan, membantu petani melakukan musim tanam dua (MT2).

"Mencegah terjadinya gagal panen yang disebabkan oleh serangan hama tikus, Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan langkah antisipasi. Yakni menyiapkan racun pembasmi tikus," pungkasnya.