Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) setempat terus fokus pemberantasan hama tikus di petak persawahan dengan mengunakan tiran racun.
- Penuntasan Jalan di Wilayah Topos Dialokasikan Rp 14 Miliar
- Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terkait Usulan Raperda, Ini Isinya
- Bupati Ajak Palang Merah Remaja Ikut Serta Bangun Lebong
Baca Juga
Plt Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Hedi Parindo mengatakan, pihaknya baru saja menyelesaikan kontrak pengadaan 24 ribu batang tiran racun melalui aplikasi e-katalog.
"Apa alasan menggunakan obat racun tikus ini dengan menggunakan Tiran. Karena dengan cara mengunakan Tiran untuk membasmi tikus yang populasinya sudah tinggi, bisa lebih efektif dengan cara racun tikus,” ujar Hedi kepada RMOLBengkulu, Senin (11/4).
Dia menjelaskan, teknik penggunaan tiran racun tikus cukup efektif. Dengan cara memasukkan tiran kedalam lubang tikus sawah, dan mengeluarkan asap pada akhirnya tikus setelah terkena asap tiram mengalami ketidak seimbangan kondisi, spontan tikus tidak berdaya selang 3 menit langsung mati, ada ciri ciri dampak dari terkena Racun Tikus Tiran yaitu kondisi tikus mati organ mata tikus keluar.
"Nanti bagi warga yang mau batang tiran ini cukup surati melalui kades dan menyampaikan kepada pihak kita. Nanti akan kita serahterimakan secara simbolis," tambahnya.
Puluhan ribu batang tiran bantuan pengendali hama diberikan ke petani di Lebong. Diharapkan, membantu petani melakukan musim tanam dua (MT2).
"Mencegah terjadinya gagal panen yang disebabkan oleh serangan hama tikus, Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan langkah antisipasi. Yakni menyiapkan racun pembasmi tikus," pungkasnya.
- Yusril Minta 14 Item Data, Pemkab Mulai Pulbaket Eks Pejabat Hingga Tokoh Padang Bano
- Bupati Ajak Jajarannya Audiensi ke Bappenas RI, Ada 13 OPD Usulkan APBN 2024
- DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Bojonegoro Terkait Seleksi PPK