Kenapa ASN Seluma Wajib Absen E-Kinerja? Ini Jawabannya

Foto/Repro
Foto/Repro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terhitung 1 Juli 2023 mulai uji coba menerapkan absensi E-Kinerja untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjarak maksimal 200 meter dari Organisasi Prangkat Daerah (OPD) tempat ASN bertugas.


Hal ini dilakukan, kata Bupati Seluma, Erwin Octavian untuk meningkatkan disiplin dan kinerja para aparaturnya. Sehingga semua ASN bisa datang tepat waktu serta dapat melaksanakan tugas sesuai dengan beban kerja dan tupoksi yang diembankan.

"Absen E-Kinerja ini merupakan tolak ukur atau patokan dalam pembayaran TPP (Tunjangan Tambahan Penghasilan, Red) Pegawai," katanya Senin (3/7).

Dirinya berharap dengan dijadikannya E-Kinerja ini sebagai patokan dalam pembayaran TPP seluruh ASN dapat meningkatkan kinerja dan kehadiran karena E-Kinerja juga sebagai alat ukur prestasi kerja ASN.

"Ini merupakan upaya kita dalam berbenah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh ASN," ujar Bupati Seluma.