Dalam upaya mencegah dan memulihkan penurunan permukaan tanah di dalam negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291 tahun 2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.
- Banyak Temui Konflik, Mendagri Minta Kepala Daerah Dan Wakil Bisa Rukun
- Janggal Pemilik Toko Menerima Hasil Usaha Lebih Kecil dari Karyawan
- Tes Kesamaptaan CPNS, Kemenkumham Bengkulu Gandeng Brimob Bengkulu
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menjelaskan bahwa air tanah memiliki peran vital dalam menjaga lingkungan, seperti mencegah penurunan tanah dan intrusi air laut. Penggunaan air tanah yang berlebih di masyarakat memerlukan regulasi yang baik, guna menjaga keberlanjutan sumber daya air bawah tanah.
“Kementerian ESDM mengatur lewat Kepmen No 291 tahun 2023 tentang konservasi air tanah, untuk menjaga kehidupan masyarakat sendiri di masa depan,” kata Wafid, dalam konferensi pers Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, pada Senin (13/11).
Dalam penjelasannya, Wafid memberikan contoh tentang penurunan tanah di Jakarta sebesar 0,04 cm hingga 6,30 cm per tahun selama periode 2015-2022.
Penurunan ini disebut dapat berdampak negatif, termasuk kerusakan lingkungan, kontaminasi, dan potensi tenggelamnya Jakarta, seperti yang telah diprediksi oleh media-media asing.
Meski demikian, Wafid menyebutkan bahwa pengambilan air tanah bukan satu-satunya penyebab penurunan tanah, faktor lain seperti fenomena alam (tektonik) dan pembangunan infrastruktur di sekitar lokasi juga ikut berperan dalam kondisi tersebut.
“Namun, setidaknya, dengan andil air tanah yang dikelola dengan baik, kita dapat mengurangi kerusakan tersebut,” sambungnya.
Untuk itu, melalui aturan dari Kepmen tersebut yang akan diimplementasikan selama tiga tahun ke depan, Wafid menegaskan bahwa kebijakan itu akan membuat masyarakat tidak dapat seenaknya mengambil dan memanfaatkan air tanah.
- Demi Masuk Sekolah Favorit, Surat Miskin Pun Dipermainkan
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Hadiri Musrembang Penyusunan RKPD Provinsi Bengkulu TA. 2025
- Pengenalan Manfaat dan Bahaya Listrik Sejak Dini, PLN Berikan Edukasi Kepada Siswa Sekolah Dasar