Kemenag Dan DPR Sepakat Segera Luncurkan Penyatuan Kalender Hijriah

RMOLBengkulu.Kementerian Agama RI kembali mewacanakan penyatuan kalender Hijriah. Hal itu bertujuan untuk menyatukan peringatan hari-hari besar keagamaan, khususnya agama Islam.


RMOLBengkulu. Kementerian Agama RI kembali mewacanakan penyatuan kalender Hijriah. Hal itu bertujuan untuk menyatukan peringatan hari-hari besar keagamaan, khususnya agama Islam.

Begitu kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat jumpa pers penetapan 1 Syawal 1440 H di Gedung Kementerian Agama RI, Jalan MH Tamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6) malam.

"Kami bersama ahli, para pakar ilmu falakiyah, dan ahli astronomi melakukan pertemuan intensif dengan wakil dari ormas-ormas Islam ingin memiliki kalender hijriah yang bisa disepakati bersama. Dalam rangka menetapkan 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah," kata Lukman.

Lukman mengatakan, Kemenag bersama lembaga-lembaga terkait sedang mengupayakan penyatuan kalender Hijrian agar dapat terwujud. Menurutnya, seluruh ormas Islam telah bersepakat untuk meluncurkan kalender Hijriah tersebut agar menjadi alat pemersatu peringatan hari besar keagamaan.

"Seluruh ormas-ormas Islam, seluruh tokoh agama, semua warga bangsa Indonesia bersepakat dengan penetapan kalender Hijriah ini sehingga tidak ada lagi yang lebih dulu mengumumkan bahwa nanti akan ada satu Ramadan, nanti akan ada satu Syawal. Jadi kita akan sepakat dengan ketentuan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Lukman mengklaim bahwa rencana penyatuan kalender Hijriah itu akan segera terbit dalam waktu dekat. Hal itu dikarenankan Kemenag bersama instansi terkait telah melakukan komuikasi intensif dan bekerja sama meluncurkan kalender Hijriah tersebut.

"Berbagai macam pertemuan sudah sering kami lakukan dalam rangka mencari titik temu bagaimana kita bisa menyepakati kriteria bersama. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, MUI akan melakukan pertemuan kajian ilmiah oleh sejumlah pakar yang difasilitasi Kementerian Agama," demikian Lukman.

Hal senada juga disepakati oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong. Menurutnya DPR selalu mendorong agar penyatuan kalender Hijriah dapat segera direalisasikan.

Sebab hal tersebut dinilainya akan mampu merekatkan dan mempersatukan umat Islam di Indonesia.

"DPR terus mendorong pemerintah untuk supaya terus mengkaji, terus melakukan ikhtiar untuk membangun dan membuat kalender bersama. Ini menjadi agenda yang terus menerus kami lakukan karena kami berharap pada tahun yang akan datang tidak ada lagi perbedaan. Yang ada adalah persamaan untuk membangun negara yang kita cintai ini," tandasnya. dikutip RMOL.id. [ogi]