RMOLBengkulu. Pembangunan kelurahan perlu mendapat perhatian layaknya desa yang mendapat anggaran langsung dari APBN.
- Puan Maharani Belum Tersentuh, KPK Akan Kembali Didatangi Pendemo
- Pengungkit Ekonomi Jelang Lebaran: Dari THR, Subsidi Ongkir Hingga Bansos Beras
- Sebanyak 600 Amplop Politik Uang Siap Diserahkan APDESI Lampung
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pembangunan kelurahan perlu mendapat perhatian layaknya desa yang mendapat anggaran langsung dari APBN.
Atas alasan itu, Badan Anggaran DPR akan menggelar rapat bersama dengan pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian keuangan untuk membahas mengenai upaya pemberian dana bagi kelurahan.
Rapat sedianya digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, siang ini, Senin (22/10).
Jadi berdasarkan usulan dari kotamadya-kotamadya, karena mereka tidak ada desa adanya kelurahan, kemudian juga spesifik dari beberapa daerah, misalnya kepala nagari juga tidak ada dalam peraturan dana desa, jadi itu urgensinya,†jelas Azis saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/10).
Garis besar kebijakan yang diambil nantinya, sambung politisi Partai Golkar itu, dana kelurahan diambil dari anggaran dana desa. Jika selama ini dana desa dialokasikan mendapat Rp 73 triliun, maka Rp 3 triliun dari jumlah itu akan diperuntukan bagi dana kelurahan.
Dalam rapat nanti kemudian harus diambil suatu kebijakan, yaitu efisiensi posting dana desa kepada dana kelurahan,†tukasnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Banyak Temui Konflik, Mendagri Minta Kepala Daerah Dan Wakil Bisa Rukun
- 776 Pegawai Kemenkumham Bengkulu Ikut Penilaian Kompetensi dan Potensi SDM
- Sahkan UU Ciptaker, Ini Kata BEM UI