Pemerintah telah menyiapkan sejumlah program untuk diluncurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, yang bertujuan sebagai pengungkit ekonomi masyarakat. Mulai dari pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), Harbolnas dengan subsidi ongkos kirim hingga bantuan sosial.
- Ekonomi Kreatif Indonesia Diklaim Duduki Peringkat Tiga PDB Dunia
- Pengerjaan Proyek Di Desa Selika Dua Diduga Kurang Meyakinkan
- Umat Pecah Dan Politik Adu Domba Menjadi Alasan Kuat Ganti Presiden
Baca Juga
Program-program tersebut dibeberkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/4).
"Program perlindungan sosial dan bantuan sosial, serta program pengungkit daya beli masyarakat telah selesai dibahas," ujar Airlangga seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Antara lain, program pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga THR karyawan swasta.
“Untuk ASN dan prajurit TNI-Polri ini difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), dan dibayarkaan H-10," ujar Airlangga.
Sedangkan THR untuk pekerja, sudah ada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) 6/2021. Dimana THR dibayar secara penuh paling lama dibayarkan H-7 Lebaran.
"Dan Kemanaker akan membuka posko THR untuk memonitor," ujar Ketua Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu.
Airlangga menambahkan, program perlindungan sosial dan sembako, akan terus dilakukan sebelum Lebaran.
“(bulan) Mei dan Juni akan dibayarkan diawal bulan Mei," paparnya.
Sementara untuk program pengungkit daya beli masyarakat, pemerintah telah menetapkan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada H-10 sampai H-6 Hari Raya Idul Fitri. Dalam Harbolnas ini, pemerintah akan memberikan subsidi Ongkos Kirim (Ongkir) bagi mereka yang berbelanja produk dalam negeri.
“Program Harbolnas Ramadhan. Ongkir ditanggung pemerintah ataupun platform digital," ujar dia.
Airlangga menambahkan, masih ada satu lagi program yang kini tengah dimatangkan mekanisminya oleh kementerian/lembaga terkait yakni bansos beras.
"Bansos berupa beras ini sedang pematangan, yaitu terkait dengan 10 kilogram dengan sasaran peserta kartu sembako non PKH (Penerima Keluarga Harapan)," tandas Airlangga.
- Ekonomi Kreatif Indonesia Diklaim Duduki Peringkat Tiga PDB Dunia
- Pengerjaan Proyek Di Desa Selika Dua Diduga Kurang Meyakinkan
- Umat Pecah Dan Politik Adu Domba Menjadi Alasan Kuat Ganti Presiden