Puluhan massa yang tergabung dalam Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (16/3).
- Berstatus Wajib Lapor, Anak Akidi Tio Dipulangkan Setelah Diperiksa 9 Jam
- KPK Buka Arsip Lama Untuk Telisik Pihak Lain Di Kasus KTP-El
- Dibawa Jaksa Usai Sidang, Terdakwa Kasus Penganiyaaan Meninggal Dunia
Baca Juga
Puluhan massa yang tergabung dalam Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (16/3).
Dalam orasinya, mendesak pihak kejari menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pejabat di Pemerintah Kota Bengkulu.
Diketahui sebelumnya mantan Kadis DPPKA Kota Bengkulu M. Sofyan menjalani pemeriksaan di Kejari terkait dugaan penyimpangan APBD Kota Bengkulu tahun 2017.
"Kami minta pihak kejari segera melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bengkulu," ucap Koordinator lapangan Goang Ginaldi.
Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan, melalui Kasi Pidsus, Oktalian Darmawan, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti serta informasi terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
"Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terkait dugaan korupsi ini, juga upaya-upaya masih terus diupayakan," kata Oktalian.
Selain itu, Oktalian mengatakan pihaknya tidak mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka karena menyangkut repotasi dan nama baik orang.
"Ya sebaiknya tidak gegabah dalam mengungkap apalagi menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi ini, kalau bukti dan saksi sudah lengkap nanti akan segera kita proses dan tetap yang menentukan itu di persidangan," demikian Oktalian. [nat/aji]
- Belanja Alkes RSUD M Yunus Senilai Rp 1,7 M Terindikasi Ada Penyelewengan
- Oknum Polisi Terduga Penipu Seleksi Bintara Di Polda Bengkulu Segera Disidangkan
- Sidang Perdana Penipuan Tes Polisi, Terdakwa Habis Uang Rp 750 Untuk Judi Online