Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) setempat tetap menyiapkan anggaran kisaran Rp 500 juta untuk menjalankan program Gerakan Basmi Tikus (GBT) tahun 2022 ini.
- Pemprov dan Pemkab Lebong Tinjau Kesiapan Lokasi UPTD BLK
- 21 BPD Di Lima Desa Dilantik
- Sudah Pindah Tugas Ke Provinsi, Dua Kabag Masih Terima Gaji Dan TPP Dari Lebong
Baca Juga
Plt Kadis Perikanan dan Perikanan Kabupaten Lebong, Hedi Parindo mengungkapkan, pemerintah akan memberikan insentif tangkapan warga sekitar Rp 3.000 ribu per ekor tikus. Saat ini anak jajarannya sedang menyusun prosedur tetap (Protap) untuk sosialisasi mekanisme GBT.
"Jika mengacu perbup Rp 3.000 per ekor, tapi nanti akan dilihat lagi apakah ada penyesuaian mekanisme baru," ujar Hedi di ruang kerjanya, pada Rabu (6/4).
Dia menjelaskan, kegiatan pengendalian hama tikus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Terutama menyambut Musim Tanam Kedua (MT-2).
"Prioritas kita yang akan melaksanakan di MT2. Sejauh ini ada tiga kecamatan antusias, yakni di Kecamatan Bingin Kuning, Kecamatan Lebong Sakti dan Kecamatan Uram Jaya," demikian Hedi.
- Vaksinasi Hanya Naik 2 Persen, Minat Warga Masih Minim
- Seluruh Desa Diminta Segera Tuntaskan APBDes 2022
- Tiga Pejabat Eselon II Berganti, Kadis PUPR Kosong