21 BPD Di Lima Desa Dilantik

pelantikan dan pengambilan sumpah BPD di aula Bappeda Lebong/RMOLBengkulu
pelantikan dan pengambilan sumpah BPD di aula Bappeda Lebong/RMOLBengkulu

Sebanyak 21 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2021-2027 dan periode 2022-2028 yang tersebar di lima desa telah resmi dilantik oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori. Pelantikan itu dilakukan di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Kamis (31/3) sore.


Kelima desa itu, yakni Desa Sungai Gerong, Selebar Jaya, Kota Agung, Pagar Agung dan Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen.

Bupati Lebong, Kopli Ansori yang memimpin langsung prosesi pelantikan, berpesan pada anggota BPD agar selalu berkomitmen menjadi kepanjangan tangan masyarakat di desa.

"Saya selaku kepala daerah mewakili Pemkab Lebong mengucapkan selamat kepada BPD yang dilantik. Pada kesempatan ini, saya meminta BPD yang dilantik menjaga amanah dan dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai tupoksi masing-masing," ujarnya, pada Kamis (31/3).

Dia juga menyebutkan, anggota BPD terpilih mengedepankan kepentingan masyarakat, tidak ikut proyek desa dan tidak ikut politik praktis. Termasuk bersinergi membangun Kabupaten Lebong.

"Terus terang dari dana desa yang ada, kalau berdiri sendiri tidak akan tercapai setiap program yang ada. Akan tetapi, jika kita bersama-sama membangun daerah Insya Allah program kita akan berjalan dengan baik," demikian Kopli.