Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Rejang Lebong Menurun

RMOLBengkulu. Selama tahun 2019, angka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong mengalami penurunan dibanding tahun 2018 lalu.


RMOLBengkulu. Selama tahun 2019, angka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong mengalami penurunan dibanding tahun 2018 lalu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kabag Ops AKP Margopo saat menggelar pres rilis akhir tahun, Sabtu (28/12) kemarin mengatakan, selama tahun 2019 kasus yang ditangani Polres Rejang Lebong sebanyak 47 kasus sedangkan pada tahun 2018 lalu sebanyak 50 kasus.

"Jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama tahun 2019 sebanyak 47 kasus dari tahun sebelumnya 50 kasus," ujar Margopo didepan awak media.

Dari sebanyak 47 kasus yang berhasil diungkap tersebut, menurut dia 44 sudah dinyatakan selesai sisanya masih dalam proses.

Kemudian untuk jumlah pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut sebanyak 59 orang tersangka, 44 tersangka atas kasus sabu-sabu dan 15 orang tersangka lainnya atas kasus ganja.

"Total barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 38,40 gram, dan ganja kering sebanyak 12 paket serta yang masih dalam bentuk tanaman sebanyak 12 batang," imbuhnya.

Dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut ditambahkan dia terdapat tersangka bejenis kelamin perempuan sebanyak 4 orang.


"Sedangkan untuk tersangka dalam kasus ini melibatkan 59 orang terdiri dari 55 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 perempuan. Dengan rincian umur 16-19 tahun ada 7 orang, usia 20-24 tahun sebanyak 14 orang, usia 25-29 tahun sebanyak 12 orang dan diatas 30 tahun sebanyak 24 orang," paparnya.

Dia menambahkan, selain Satnarkoba Polres Rejang Lebong, kasus tersebut juga berhasil oleh jajaran Polsek, mulai dari Polsek Curup yang mengamankan 8 tersangka, Polsek Sindang Kelingi 3 tersangka, Polsek Bermani Ulu mengamankan 2 tersangka dan Polsek Bengko mengamankan 1 orang tersangka.

"Kedepan kita terus berusaha menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan berbagai upaya, mulai tindakan pencegahan seperti sosiliasasi hingga penindakan," pungkasnya. [ogi]