Kasus Covid-19 Nihil, PPKM Level 2 Masih Berlaku Dua Minggu Lagi

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, mencatat tidak ada lagi kasus positif covid-19 di kabupaten setempat.


Penurunan kasus Covid-19 di daerah itu mulai sejak tanggal 22 September, ditandai dengan tanpa penambahan kasus.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih memberlakukan setiap aturan yang tertuang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal itu dibenarkan Koordinator Satgas Covid-19, Fakhrurrozi didampingi Kasubbid Pencegahan BPBD, Masayu Uminil Hana, Rabu (22/9).

Ia menjelaskan, Lebong berada dalam zona hijau, namun keputusan level 2 sendiri berpatokan pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tertanggal 20 September 2021.

"Itu asesmennya tingkat Nasional. Jadi yang masih PPKM Level 3 itu Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan. Sisanya level 2 semua," ujarnya.

Perkembangan kasus Covid-19 di daerah lain di Provinsi Bengkulu mengakibatkan wilayah Kabupaten Lebong tetap harus menerapkan PPKM Level 2.

"Inmendagri ini mulai berlaku dua minggu kedepan atau dari tanggal 21 September sampai 4 Oktober 2021," tutupnya.

Terpisah, Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman melalui Kasubid Surveilan dan Imunisasi, Donny Novriansyah menambahkan, Lebong nihil kasus Covid-19 untuk sementara waktu ini.

Dia menguraikan, per tanggal 22 September 2021 jumlah komulatif Covid-19 di Kabupaten Lebong sebanyak 572 kasus. Masing-masing, meninggal dunia 10 kasus, sembuh atau selesai isolasi sebanyak 562 kasus, dan masih menjalani isolasi 0 kasus.

"Untuk sementara ini kasus Covid-19 tidak ada lagi, dan kita berpeluang kembali ke zona hijau," demikian Donny.