Pemilih Lanjutan Hasil Pemuktahiran Data, KPU Tetapkan 76.266 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 Periode Triwulan Ke III Tingkat Kabupaten, bertempat di Aula KPU setempat, Kamis (9/12) siang/RMOLBengkulu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 Periode Triwulan Ke III Tingkat Kabupaten, bertempat di Aula KPU setempat, Kamis (9/12) siang/RMOLBengkulu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 periode triwulan ke III tingkat kabupaten, bertempat di Aula KPU setempat, Kamis (9/12) siang.


Rakor dihadiri Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Yayan Hardian, serta dua komisoner KPU lainnya, yakni Devi Irawan, dan Yoki Setiawan.

Turut hadir perwakilan Pengadilan Agama, Kesbangpol, serta Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Lebong, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Teguh Prasetyo, perwakilan Kemenag, serta sejumlah perwakilan Parpol.

Dalam pertemuan itu, KPU Kabupaten Lebong menetapkan daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 76.266 orang, rinciannya laki-laki 38.699 dan perempuan 37.567 tersebar di 12 kecamatan. 

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yayan Hardian mengatakan, tahapan itu berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor:366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 atas Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor:132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemuktahiran Data Pemilihan Berkelanjutan.

"Tujuan pemutakhiran untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu berikutnya, termasuk Pemilu serentak tahun 2024 mendatang," katanya.

Pemuktahiran data DPB ini diperlukan mengingat data pemilih sangat dinamis. Misalnya, setia hari ada penduduk yang bertambah usia ataupun meninggal dunia. Sehingga, selalu ada penambahan dan pengurangan daftar pemilih yang pada akhirnya nanti untuk dapat memudahkan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu atau pemilih yang akan datang.

"Dalam proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, KPU telah bekerjasama dengan beberapa pihak. Di antaranya Dukcapil, Bawaslu, serta pihak lain," tutupnya.

Pantauan di lapangan, KPU juga mengadakan rakor dan sesi dialog serta penyampaian masukan dan tanggapan dari peserta Rakor secara bergantian.