Kapolres Lebong: Anak Muda Ikut ke Bali Membahayakan Diri

Balap Liar (Bali) di jalur 2 komplek perkantoran Kabupaten Lebong minggu (18/09/2016) kemarin, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Walaupun tidak menimbulkan korban jiwa, namun aksi balap liar ini menimbulkan keresahan pengguna jalan.


Balap Liar (Bali) di jalur 2 komplek perkantoran Kabupaten Lebong minggu (18/09/2016) kemarin, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Walaupun tidak menimbulkan korban jiwa, namun aksi balap liar ini menimbulkan keresahan pengguna jalan.

Dijelaskan Kapolres Lebong, AKBP, Zainul Airifin kepada RMOL Bengkulu, meski sudah berulang kali dibubarkan dan diamankan Satlantas Polres Lebong, namun aksi balap liar masih terus terjadi. Meski kerap  menimbulkan korban jiwa, namun aksi tersebut tetap terjadi.

"Tentunya kita akan adakan patroli dan operasi Bali secara berkelanjutan. Selain itu, saya juga berharap agar peran orang tua dalam mengawasi dan menjaga anaknya dirumah dapat ditingkatkan, hingga mengurangi aksi Bali tersebut," kata Kapolres.

Tak hanya merugikan diri sendiri, sambung, Kapolres, aksi Bali juga mengganggu para pengguna jalan. Disamping itu, ia menyarankan adu kecepatan kendaraan roda dua ini dilakukan di arena yang telah disediakan.

"Jangan ikut–ikutan ke Bali karena akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekitar lokasi Bali itu sendiri. Sungguh jelas Bali itu melanggar hukum. Kalau memang balapan sudah menjadi hobi, saya sarankan agar balapan di arena yang benar, atau sirkuit yang telah di sediakan," demikan Kapolres. [A11]